Rabu, 01 November 2017

Kakek cabul aceh selatan ditangkap polisi

KAKEK CABUL ACEH SELATAN
DI TANGKAP POLISI
                         27 oktober 2017
Tapaktuan – Kepolisian Resort Aceh Selatan meringkus dua orang tersangka pencabulan terhadap dua bocah di Kecamatan Meukek, Jum’at 27 Oktber 2017 lalu.
Kedua tersangka yang merupakan pria paruh baya ini dilaporkan keluarga korban kepada pihak kepolisian setelah sebelumnya terjadi perubahan pada perilaku pada diri korban.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi mengatakan, kedua tersangka pencabulan tersebut, yakni DA (60) dan AU (55), keduanya saat ini ditahan di Mapolres Aceh Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, laporan pencabulan tersebut dilaporkan oleh keluarga korban setelah melihat perubahan aneh pada diri korban.
“Kakak korban curiga melihat adiknya sebut saja yang agak sedikit aneh, setelah ditanya, korban menceritakan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan asusila dari pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi aceHTrend, Minggu (29/10/2017).
Menerima pengakuan korban, kemudian kakak korban melakukan pemeriksaan terhadap korban di Puskesmas setempat, alhasil benar bahwa korban mengalami sobekan di organ intimnya.
“Menurut keterangan korban, pelaku DA (60) telah melakukan hubungan​ badan dengan korban selama empat tahun sejak korban masih duduk di kelas 2 SD, hingga sekarang sudah kelas 6 SD,” jelasnya.
Selain dirinya, korban juga mengakui ada korban lain yang juga menjadi korban kedua pelaku dalan melampiaskan syahwatnya.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian setempat, dan ditangani oleh PPA Polres Aceh Selatan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel Mapolres Aceh Selatan.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar